Pengertian Air, Jenis-jenis, dan macam-macam Air ?
Menurut perhitungan WHO di Negara-negara maju tiap orang memerlukan air antara 60-120 liter per hari. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia tiap orang memerlukan air antara 30-60 liter per hari (Tombeng, Polii, & Sinolungan, 2013). Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum, syarat kesehatan yang dimaksud adalah mikrobiologi, kimia, fisika dan radio aktif (Walangitan, Sapulete, & Pangemanan, 2016).
Pada prinsipnya semua air dapat diproses menjadi air minum. Berdasarkan Sumbernya air dapat dibagi menjadi:
1). Air hujan
Merupakan air yang jatuh dari langit akibat kondensasi uap air yang dapat
ditampung kemudian dijadikan air minum. Akan tetapi air hujan ini tidak mengandung kalsium. Oleh karena itu, agar dapat dijadikan air minum yang sehat perlu ditambahkan kalsium didalamnya.
2). Air sungai dan danau
Menurut asalnya sebagian dari air hujan yang mengalir melalui saluran kedalam sungai atau danau. Oleh karena air sungai dan danau ini sudah terkontaminasi atau tercemar oleh berbagai macam kotoran maka bila akan dijadikan air minum harus diolah terlebih dahulu.
3). Mata air
Suatu keadaan alami dimana air tanah mengalir keluar dari akuifer menuju permukaan tanah. Bila belum tercemar oleh kotoran sudah dapat dijadikan air minum langsung. Akan tetapi karena kita belum yakin apakah betul belum tercemar, maka alangkah baiknya air tersebut dimasak sebelum diminum. Air sumur dangkal berasal dari lapisan air didalam tanah yang dangkal. Dalamnya lapisan air ini dari permukaan dari tempat yang satu ke yang lain berbeda-beda biasanya berkisar antara 5 sampai dengan 15 meter dari permukaan tanah.
4). Air sumur pompa dangkal
Air yang di hasilkan belum begitu sehat, karena kontaminasi kotoran dari permukaan tanah masih ada. Oleh karena itu perlu dimasak dahulu sebelum diminum.
5). Air Sumur dalam
Berasal dari lapisan kedua di dalam tanah. Dalamnya dari permukaan
tanah Biasanya diatas 15 meter. Oleh karena itu, sebagian besar air sumur yang
kedalaman seperti ini sudah cukup sehat untuk dijadikan air minum yang langsung (tanpa melaui proses pengolahan) (Notoatmodjo, 2007).
Adapun menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 492/MENKES/PER/IV/2010 Tanggal : 19 April 2010 menyatakan bahwa standar persyaratan kualitas air minum harus memenuhi kriteria seperti pada Tabel 2.1 dibawah ini.
Temperatur air akan mempengaruhi penerimaan masyarakat akan air tersebut
dan dapat pula mempengaruhi reaksi kimia dalam pengolahannya terutama apabila temperatur sangat tinggi. Temperatur yang diinginkan adalah ± 3º C suhu udara disekitarnya yang dapat memberikan rasa segar, tetapi iklim setempat atau jenis dari sumber-sumber air akan mempengaruhi temperatur air. Disamping itu, temperatur pada air mempengaruhi secara langsung toksisitas banyaknya bahan kimia pencemar, pertumbuhan mikroorganisme, dan virus. Temperatur atau suhu air diukur dengan menggunakan termometer air (Suryana, 2013).
2. Bau dan Rasa
Bau dan rasa biasanya terjadi secara bersamaan dan biasanya disebabkan oleh adanya bahan-bahan organik yang membusuk, tipe-tipe tertentu organisme mikroskopik, serta persenyawaan-persenyawaan kimia seperti phenol. Bahan–bahan yang menyebabkan bau dan rasa ini berasal dari berbagai sumber.
Intensitas bau dan rasa dapat meningkat bila terdapat klorinasi. Karena pengukuran bau dan rasa ini tergantung pada reaksi individu maka hasil yang dilaporkan tidak mutlak. Untuk standard air minum dan air bersih diharapkan air tidak berbau dan tidak berasa (Suryana, 2013).
3. Kekeruhan
Air dikatakan keruh apabila air tersebut mengandung begitu banyak partikel bahan yang tersuspensi sehingga memberikan warna/rupa yang berlumpur dan kotor. Bahan-bahan yang menyebabkan kekeruhan ini meliputi tanah liat, lumpur, bahan-bahan organik yang tersebar dari partikel-partikel kecil yang tersuspensi. Kekeruhan pada air merupakan satu hal yang harus dipertimbangkan dalam penyediaan air bagi umum, mengingat bahwa kekeruhan tersebut akan mengurangi segi estetika, menyulitkan dalam usaha penyaringan, dan akan mengurangi efektivitas usaha desinfeksi. Tingkat kekeruhan air dapat diketahui melalui pemeriksaan laboratorium dengan metode Turbidi meter. Untuk standard air bersih kekeruhan yang diperbolehkan maksimum 25 NTU dan ≤ 5 NTU untuk standar air minum (Suryana, 2013).
4. Warna
Warna di dalam air terbagi dua, yakni warna semu (apparent color) adalah warna yang disebabkan oleh partikel-partikel penyebab kekeruhan (tanah, pasir, dll), partikel halus besi, mangan, partikel-partikel mikroorganisme, warna industri, dan lain-lain. Yang kedua adalah warna sejati (true color) adalah warna yang berasal dari penguraian zat organik alami, yakni humus, lignin, tanin dan asam organik lainnya.
Penghilangan warna secara teknik dapat dilakukan dengan berbagai cara. Diantaranya: sedimentasi, filtrasi, oksidasi, reduksi, bioremoval, terapan elektro, dan sebagainya. Tingkat zat warna air dapat diketahui melalui pemeriksaan laboratorium dengan metode fotometrik. Untuk standard air bersih diharapkan zat warna ≤ 50 TCU dan untuk standar air minum maksimum 15 TCU kandungan zat warna (Suryana, 2013).
5. Zat Padat Terlarut (TDS)
Muatan padatan terlarut adalah seluruh kandungan partikel baik berupa bahan organik maupun anorganik yang telarut dalam air. Bahan-bahan tersuspensi dan terlarut pada perairan alami tidak bersifat toksik, akan tetapi jika berlebihan dapat meningkatkan kekeruhan selanjutnya akan menghambat penetrasi cahaya matahari ke kolom air dan akhirnya akan berpengaruh terhadap proses fotosíntesis di perairan. Perbedaan pokok antara kedua kelompok zat ini ditentukan melalui ukuran/diameter partikel-partikelnya (Suryana, 2013).
Banyak zat terlarut yang tidak diinginkan dalam air. Mineral, gas, zat organik yang terlarut mungkin menghasilkan warna, rasa dan bau yang secara estetis tidak menyenangkan. Beberapa zat kimia mungkin bersifat racun, dan beberapa zat organik terlarut bersifat karsinogen. Cukup sering, dua atau lebih zat terlarut khususnya zat terlarut dan anggota golongan halogen akan bergabung membentuk senyawa yang bersifat lebih dapat diterima daripada bentuk tunggalnya. Zat Padat Tersuspensi dapat bersifat organis dan inorganis. Zat Padat Tersuspensi dapat diklasifikasikan menjadi zat padat terapung yang selalu bersifat organis dan zat padat terendap dapat bersifat organis dan inorganis. Jumlah padatan tersuspensi dapat dihitung menggunakan Gravimetri, padatan tersuspensi akan mengurangi penetrasi sinar matahari ke dalam air sehingga akan mempengaruhi regenerasi oksigen serta fotosintesis (Misnani, 2010).
Walangitan, M. R., Sapulete, M., & Pangemanan, J. (2016). Gambaran Kualitas Air Minum Dari Depot Air Minum Isi Ulang Di Kelurahan Ranotana-Weru Dan Kelurahan Karombasan Selatan Menurut Parameter Mikrobiologi. Jurnal Kedokteran Komunitas dan Tropik, IV(1)
Wandrivel, R., Suharti, N., & Lestari, Y. (2012). Kualitas Air Minum Yang Diproduksi Depot Air Minum Isi Ulang Di Kecamatan Bungus Padang Berdasarkan Persyaratan Mikrobiologi. Jurnal Kesehatan Andalas, 1(3)
Wikipedia. (2016). Air. Diambil kembali dari Wikipedia.
Air ? apa sih itu air ? kenapa orang sangat membutuhkan air? Mari Kita ulas Apa itu Air?
Layarpustaka.com-Air merupakan zat yang paling penting dalam kehidupan setelah udara. air memiliki sifat-sifat yang penting untuk adanya kehidupan (Wandrivel, Suharti, & Lestari, 2012). Selain itu, dapat memunculkan reaksi yang dapat membuat senyawa organik melakukan replikasi. Semua makhluk hidup diketahui memiliki ketergantungan terhadap air. Air merupakan zat pelarut yang penting untuk makhluk hidup dan bagian penting dalam proses metabolisme. Sebagian besar orang percaya bahwa manusia membutuhkan 8–10 gelas (sekitar dua liter) per hari, namun hasil penelitian yang diterbitkan Universitas Pennsylvania pada tahun 2008 menunjukkan bahwa konsumsi sejumlah 8 gelas tersebut tidak terbukti untuk membantu dalam menyehatkan tubuh (wikipedia, 2016).
Ilustrasi Air |
Menurut perhitungan WHO di Negara-negara maju tiap orang memerlukan air antara 60-120 liter per hari. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia tiap orang memerlukan air antara 30-60 liter per hari (Tombeng, Polii, & Sinolungan, 2013). Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum, syarat kesehatan yang dimaksud adalah mikrobiologi, kimia, fisika dan radio aktif (Walangitan, Sapulete, & Pangemanan, 2016).
Pada prinsipnya semua air dapat diproses menjadi air minum. Berdasarkan Sumbernya air dapat dibagi menjadi:
1). Air hujan
Merupakan air yang jatuh dari langit akibat kondensasi uap air yang dapat
ditampung kemudian dijadikan air minum. Akan tetapi air hujan ini tidak mengandung kalsium. Oleh karena itu, agar dapat dijadikan air minum yang sehat perlu ditambahkan kalsium didalamnya.
2). Air sungai dan danau
Menurut asalnya sebagian dari air hujan yang mengalir melalui saluran kedalam sungai atau danau. Oleh karena air sungai dan danau ini sudah terkontaminasi atau tercemar oleh berbagai macam kotoran maka bila akan dijadikan air minum harus diolah terlebih dahulu.
3). Mata air
Suatu keadaan alami dimana air tanah mengalir keluar dari akuifer menuju permukaan tanah. Bila belum tercemar oleh kotoran sudah dapat dijadikan air minum langsung. Akan tetapi karena kita belum yakin apakah betul belum tercemar, maka alangkah baiknya air tersebut dimasak sebelum diminum. Air sumur dangkal berasal dari lapisan air didalam tanah yang dangkal. Dalamnya lapisan air ini dari permukaan dari tempat yang satu ke yang lain berbeda-beda biasanya berkisar antara 5 sampai dengan 15 meter dari permukaan tanah.
4). Air sumur pompa dangkal
Air yang di hasilkan belum begitu sehat, karena kontaminasi kotoran dari permukaan tanah masih ada. Oleh karena itu perlu dimasak dahulu sebelum diminum.
5). Air Sumur dalam
Berasal dari lapisan kedua di dalam tanah. Dalamnya dari permukaan
tanah Biasanya diatas 15 meter. Oleh karena itu, sebagian besar air sumur yang
kedalaman seperti ini sudah cukup sehat untuk dijadikan air minum yang langsung (tanpa melaui proses pengolahan) (Notoatmodjo, 2007).
Adapun menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 492/MENKES/PER/IV/2010 Tanggal : 19 April 2010 menyatakan bahwa standar persyaratan kualitas air minum harus memenuhi kriteria seperti pada Tabel 2.1 dibawah ini.
Tabel Standar Kualitas Air Minum |
Adapun sifat-sifat air secara fisika dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya sebagai berikut :
1. Suhu
1. Suhu
Temperatur air akan mempengaruhi penerimaan masyarakat akan air tersebut
dan dapat pula mempengaruhi reaksi kimia dalam pengolahannya terutama apabila temperatur sangat tinggi. Temperatur yang diinginkan adalah ± 3º C suhu udara disekitarnya yang dapat memberikan rasa segar, tetapi iklim setempat atau jenis dari sumber-sumber air akan mempengaruhi temperatur air. Disamping itu, temperatur pada air mempengaruhi secara langsung toksisitas banyaknya bahan kimia pencemar, pertumbuhan mikroorganisme, dan virus. Temperatur atau suhu air diukur dengan menggunakan termometer air (Suryana, 2013).
2. Bau dan Rasa
Bau dan rasa biasanya terjadi secara bersamaan dan biasanya disebabkan oleh adanya bahan-bahan organik yang membusuk, tipe-tipe tertentu organisme mikroskopik, serta persenyawaan-persenyawaan kimia seperti phenol. Bahan–bahan yang menyebabkan bau dan rasa ini berasal dari berbagai sumber.
Intensitas bau dan rasa dapat meningkat bila terdapat klorinasi. Karena pengukuran bau dan rasa ini tergantung pada reaksi individu maka hasil yang dilaporkan tidak mutlak. Untuk standard air minum dan air bersih diharapkan air tidak berbau dan tidak berasa (Suryana, 2013).
3. Kekeruhan
Air dikatakan keruh apabila air tersebut mengandung begitu banyak partikel bahan yang tersuspensi sehingga memberikan warna/rupa yang berlumpur dan kotor. Bahan-bahan yang menyebabkan kekeruhan ini meliputi tanah liat, lumpur, bahan-bahan organik yang tersebar dari partikel-partikel kecil yang tersuspensi. Kekeruhan pada air merupakan satu hal yang harus dipertimbangkan dalam penyediaan air bagi umum, mengingat bahwa kekeruhan tersebut akan mengurangi segi estetika, menyulitkan dalam usaha penyaringan, dan akan mengurangi efektivitas usaha desinfeksi. Tingkat kekeruhan air dapat diketahui melalui pemeriksaan laboratorium dengan metode Turbidi meter. Untuk standard air bersih kekeruhan yang diperbolehkan maksimum 25 NTU dan ≤ 5 NTU untuk standar air minum (Suryana, 2013).
4. Warna
Warna di dalam air terbagi dua, yakni warna semu (apparent color) adalah warna yang disebabkan oleh partikel-partikel penyebab kekeruhan (tanah, pasir, dll), partikel halus besi, mangan, partikel-partikel mikroorganisme, warna industri, dan lain-lain. Yang kedua adalah warna sejati (true color) adalah warna yang berasal dari penguraian zat organik alami, yakni humus, lignin, tanin dan asam organik lainnya.
Penghilangan warna secara teknik dapat dilakukan dengan berbagai cara. Diantaranya: sedimentasi, filtrasi, oksidasi, reduksi, bioremoval, terapan elektro, dan sebagainya. Tingkat zat warna air dapat diketahui melalui pemeriksaan laboratorium dengan metode fotometrik. Untuk standard air bersih diharapkan zat warna ≤ 50 TCU dan untuk standar air minum maksimum 15 TCU kandungan zat warna (Suryana, 2013).
5. Zat Padat Terlarut (TDS)
Muatan padatan terlarut adalah seluruh kandungan partikel baik berupa bahan organik maupun anorganik yang telarut dalam air. Bahan-bahan tersuspensi dan terlarut pada perairan alami tidak bersifat toksik, akan tetapi jika berlebihan dapat meningkatkan kekeruhan selanjutnya akan menghambat penetrasi cahaya matahari ke kolom air dan akhirnya akan berpengaruh terhadap proses fotosíntesis di perairan. Perbedaan pokok antara kedua kelompok zat ini ditentukan melalui ukuran/diameter partikel-partikelnya (Suryana, 2013).
Banyak zat terlarut yang tidak diinginkan dalam air. Mineral, gas, zat organik yang terlarut mungkin menghasilkan warna, rasa dan bau yang secara estetis tidak menyenangkan. Beberapa zat kimia mungkin bersifat racun, dan beberapa zat organik terlarut bersifat karsinogen. Cukup sering, dua atau lebih zat terlarut khususnya zat terlarut dan anggota golongan halogen akan bergabung membentuk senyawa yang bersifat lebih dapat diterima daripada bentuk tunggalnya. Zat Padat Tersuspensi dapat bersifat organis dan inorganis. Zat Padat Tersuspensi dapat diklasifikasikan menjadi zat padat terapung yang selalu bersifat organis dan zat padat terendap dapat bersifat organis dan inorganis. Jumlah padatan tersuspensi dapat dihitung menggunakan Gravimetri, padatan tersuspensi akan mengurangi penetrasi sinar matahari ke dalam air sehingga akan mempengaruhi regenerasi oksigen serta fotosintesis (Misnani, 2010).
Referensi:
Suryana, R. (2013). Analisis Kualitas Air Sumur Dangkal Di Kecamatan Biringkanayya Kota Makassar, skripsi. 16-18.
Notoatmodjo, D. (2007). Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Rineke Cipta.
Walangitan, M. R., Sapulete, M., & Pangemanan, J. (2016). Gambaran Kualitas Air Minum Dari Depot Air Minum Isi Ulang Di Kelurahan Ranotana-Weru Dan Kelurahan Karombasan Selatan Menurut Parameter Mikrobiologi. Jurnal Kedokteran Komunitas dan Tropik, IV(1)
Wandrivel, R., Suharti, N., & Lestari, Y. (2012). Kualitas Air Minum Yang Diproduksi Depot Air Minum Isi Ulang Di Kecamatan Bungus Padang Berdasarkan Persyaratan Mikrobiologi. Jurnal Kesehatan Andalas, 1(3)
Wikipedia. (2016). Air. Diambil kembali dari Wikipedia.
0 komentar:
Posting Komentar